Meningkatnya kesadaran tentang kesehatan mental, situasi dunia yang semakin tidak menentu sekarang ini, ilmu pengetahuan eksak dan agama konvensional yang belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan eksistensi manusia menyebabkan banyak orang mencari jawaban melalui cara-cara alternatif diantaranya pembacaan tarot dan konsultasi astrologi.
Meningkatnya permintaan atas layanan ini menyebabkan praktik-praktik ini telah bertransformasi menjadi industri modern yang dipasarkan secara profesional melalui media sosial dan aplikasi.
Dari kacamata hukum di Indonesia, bagaimana aktivitas bisnis yang sifatnya abstrak ini diatur? Di mana batasan yang jelas antara layanan konsultasi yang sah dengan tindakan yang berpotensi melawan hukum? Artikel ini akan mengupas tuntas aspek legalitas, perlindungan konsumen, hingga risiko pidana yang wajib dipahami oleh para pelaku bisnis di industri ini.
Sebelum masuk ke ranah hukum, kita harus mendefinisikan karakteristik dari kedua jasa ini secara operasional untuk membedakannya dengan praktik spiritual atau medis lainnya.
Saat ini hukum positif Indonesia tidak memiliki peraturan yang secara spesifik mengatur tentang bidang usaha ini, maupun bidang usaha spiritual wellness. Sehingga secara hukum tidak ada definisi mutlak tentang tarot dan astrologi. Namun, definisi berdasarkan jenis kegiatan dan hasil dari kegiatan dapat disimpulkan bahwa:
Oleh karena itu, di mata hukum, sifat dari jasa ini adalah sebagai panduan motivasi, refleksi diri, atau hiburan. Karakteristik ini menjadi dasar penentuan legalitas dan risiko perizinan berusaha.
Sebagian besar bisnis layanan tarot dan astrologi dilakukan dalam skala perorangan dan usaha kecil. Banyak tarot reader dan astrologer mengira mereka tidak memerlukan izin usaha. Namun, peraturan tentang hukum investasi di Indonesia mewajibkan setiap kegiatan komersial di Indonesia memiliki identitas hukum formal. Karena itu meskipun usaha perorangan ataupun usaha kecil, bisnis pembacaan tarot dan astrologi tetap perlu patuh pada legalitas. Di sisi lain memiliki legalitas usaha akan memberikan kepercayaan lebih dari klien.
Pemerintah Indonesia mengakomodasi jenis usaha ini melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan kode klasifikasi baku lapangan usaha nomor 96990 dengan deksripsi Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL). Di dalam deskripsi resmi KBLI ini, disebutkan secara eksplisit bahwa kelompok ini mencakup ”aktivitas astrologi, spiritual, dan tukang ramal”.
Bisnis ini termasuk dalam kategori usaha berisiko rendah, sehingga pelaku usaha cukup mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin untuk berusaha. Bagi pelaku usaha mikro dengan modal dibawah 1 milyar Rupiah, dibebaskan dari kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berkala kepada Kementerian Perdagangan, sehingga proses birokrasi perizinan bagi para tarot reader dan astrologi lebih ringan.
Sebagai penyedia jasa komersial, pebisnis tarot dan astrologi terikat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen). Karena sifat jasanya yang abstrak dan berbasis interpretasi, batas antara kepuasan konsumen dan sengketa dengan hukum menjadi sangat tipis.
Pelaku usaha wajib memperhatikan hal-hal krusial berikut agar terhindar dar gugatan konsumen:
Pelaku bisnis tarot dan astrologi sangat disarankan untuk memiliki dokumen Disclaimer (Pernyataan Penyangkalan) dan Term of Service (Ketentuan Layanan) tertulis yang harus disetujui konsumen sebelum sesi konsultasi dimulai.
Sifat layanan tarot dan astrologi yang berbasis interpretasi personal dan tidak memiliki standar operasional yang konkret membuatnya sangat rentan dikaitkan dengan tindak pidana.
Pelaku usaha di industri ini wajib berhati-hati terhadap dua rambu hukum pidana utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
Tindak Pidana Penipuan Umum (Pasal 378 KUHP Lama / Pasal 492 UU No. 1/2023):
Jika seorang praktisi dengan sengaja mengarang cerita atau memanipulasi kondisi psikologis klien demi keuntungan materiil, tindakan ini langsung memenuhi unsur penipuan. Sebagai contoh: "Di kartu saya, Anda sedang dikutuk dan keluarga Anda akan mati besok jika tidak membayar Rp50 juta untuk ritual pembersihan." Tindakan ini dikategorikan sebagai menggerakkan orang lain dengan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.
Delik Pernyataan Kekuatan Gaib / "Pasal Dukun" (Pasal 252 UU No. 1/2023):
Dalam KUHP Baru yang berlaku efektif sejak awal tahun 2026, terdapat perluasan hukum yang krusial. Pasal 252 menyatakan bahwa seseorang yang menyatakan dirinya memiliki kekuatan gaib, menawarkan, memberikan harapan, atau memberikan bantuan jasa yang diklaim dapat menimbulkan penderitaan, sakit, atau kematian demi mencari keuntungan atau mata pencaharian, dapat dipidana.
Poin penting yang wajib dipahami adalah bahwa Pasal 252 KUHP Baru ini merupakan delik formil. Artinya, pengadilan tidak perlu membuktikan secara ilmiah apakah ilmu gaib atau santet tersebut benar-benar bekerja atau tidak. Hukum murni menjerat tindakan mengaku-ngaku memiliki kekuatan gaib dan menawarkan jasa manipulatif tersebut demi memperoleh keuntungan.
Agar bisnis Anda sepenuhnya aman dari jeratan hukum penipuan maupun delik kekuatan gaib, kunci utamanya ada pada batasan komunikasi pemasaran Anda. Pelaku usaha tarot dan astrologi modern harus konsisten memposisikan diri sebagai analis simbol kartu atau konsultan pemetaan data astronomis (serupa dengan konsultan karier atau psikolog), dan secara tegas menolak klaim klenik, mistis, atau kesaktian gaib.
Disadari atau tidak, bisnis tarot dan astrologi adalah kolektor data pribadi yang sangat sensitif. Untuk membaca birth chart (peta kelahiran), seorang astrolog memerlukan nama lengkap, tanggal, bulan, tahun, jam lahir dan lokasi kota kelahiran.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU DP), data di atas termasuk ke dalam kategori data pribadi. Lebih dari itu, dalam sesi reading, klien sering kali menceritakan rahasia terdalam seperti masalah keuangan, perselingkuhan, hingga kondisi mental (yang masuk kategori data spesifik/sensitif).
Sebagai Pengendali Data Pribadi, pelaku bisnis tarot dan astrologi wajib meminta persetujuan secara tegas dari klien sebelum mengambil data. Anda juga wajib menjamin keamanan data tersebut agar tidak bocor atau diakses pihak ketiga. Anda dilarang keras untuk membagikan cerita klinis atau screenshot chat klien ke media sosial demi konten testimoni tanpa menyamarkan identitas secara total dan tanpa izin tertulis dari klien. Pelanggaran terhadap UUDP ini terancam sanksi denda administratif hingga pidana penjara.
BONUS: Cara Menyusun Disclaimer dan Ketentuan Layanan (Terms of Service) yang Aman untuk Bisnis Tarot dan Astrologi
A. Disclaimer
Disclaimer adalah benteng pertahanan pertama bagi bisnis tarot dan astrologi Anda. Dokumen singkat ini berfungsi untuk membatasi tanggung jawab hukum Anda dengan menegaskan batasan dari jasa yang Anda berikan sejak awal.
Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, disclaimer tidak boleh dibuat secara sepihak untuk merugikan hak konsumen. Cara terbaik adalah memposisikan layanan Anda secara jujur sebagai media refleksi diri, bukan ilmu eksak.
Poin-poin yang wajib dalam Disclaimer Anda:
Pernyataan Sifat Jasa: Tegaskan bahwa layanan berbasis interpretasi simbol dan data astronomis sebagai media refleksi diri, panduan motivasi, atau hiburan, bukan prediksi nasib mutlak.
Pembatasan Ranah Keahlian (Scope of Expertise): Nyatakan secara tertulis bahwa layanan Anda bukan pengganti terapi psikologis, diagnosis medis, penasihat hukum, atau konsultan keuangan resmi. Ini krusial agar Anda tidak dituduh melakukan malpraktik atau melanggar UU Kesehatan.
Validitas Data Input Klien: Berikan klausul bahwa kualitas pembacaan sangat bergantung pada akurasi data (seperti jam lahir atau kejujuran klien). Jika data dari klien salah, maka hasil yang tidak akurat adalah tanggung jawab klien, bukan Anda.
Ketentuan Operasional & Batas Sesi: Perjelas hak revisi (misal: tidak ada revisi kecuali kesalahan teknis penulisan) dan aturan pertanyaan lanjutan agar klien tidak terus-menerus menuntut waktu Anda di luar sesi yang disepakati.
Pelepasan Tanggung Jawab Hukum (Limitation of Liability): Tegaskan bahwa setiap keputusan hidup atau tindakan yang diambil setelah sesi konsultasi adalah tanggung jawab pribadi klien sepenuhnya.
B. Terms of Service atau Ketentuan Layanan
Jika disclaimer berisi batasan sifat jasa, maka ToS adalah "aturan main" tertulis yang mengikat Anda dan klien. Dokumen ini bertindak sebagai kontrak digital.
Banyak pelaku usaha pemula melakukan kesalahan dengan tidak mengatur alur pemesanan secara jelas. Akibatnya, mereka sering dirugikan oleh klien yang menunda pembayaran, membatalkan sesi mendadak, atau menuntut pengerjaan yang terburu-buru.
Untuk melindungi bisnis jasa tarot dan astrologi Anda, pastikan dokumen ToS Anda memuat hal-hal berikut:
Batasan Usia Pengguna (Pasal 1330 KUHPerdata): Pastikan Anda menulis batas usia minimal (18 tahun). Anak di bawah umur belum cakap hukum untuk membuat perjanjian komersial. Tanpa batasan ini, orang tua mereka bisa menuntut pembatalan transaksi secara sepihak.
Alur Pemesanan & Batas Waktu Pembayaran (Booking Validity): Tentukan cara bagaimana klien dapat memesan layanan Anda, misalnya mengontak lewat whatsapp atau mendaftar di link atau aplikasi tertentu. Pastikan menggunakan link provider yang legal dan memiliki secured encrypted.
Mekanisme Konfirmasi & Layanan Pengaduan Teknis: Berikan transparansi kapan klien akan menerima bukti bayar dan ke mana mereka harus menghubungi jika terjadi kendala operasional. Batas waktu konfirmasi pembayaran misalnya 1x24 jam sejak pembayaran diterima. Sertakan satu saluran komunikasi resmi misalnya email atau whatsapp. Hal ini memenuhi hak konsumen atas kejelasan informasi sesuai UU Perlindungan Konsumen.
Redefinisi Objek Transaksi & Kebijakan Kebal Refund: Jangan hanya menulis "No Refund" singkat, karena kalimat tersebut berpotensi melanggar larangan klausula baku dalam Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen. Ubah narasinya dengan memperjelas objek yang dibayar oleh klien.
Jelaskan dengan tegas bahwa biaya yang dibayarkan adalah untuk pembelian waktu, tenaga, konsultasi dan penulisan laporan/analisis dari praktisi. Setelah data dikirim dan pembayaran divalidasi, dana bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable). Penegasan ini mengamankan Anda dari klaim sepihak klien di kemudian hari.
Ketentuan Penyerahan Layanan & Batas Waktu Kerja (Turnaround Time): Berikan estimasi pengerjaan agar konsumen tidak menuntut hasil instan secara sepihak. Tentukan aturan mengenai jangka waktu pengiriman dokumen analisis atau jadwal sesi.
Jika jasa Anda melibatkan pertemuan virtual/tatap muka, buat aturan operasional yang melindung waktu produktif Anda. Buat ketentuan tentang reschedule (Jadwal Ulang) dan keterlambatan dari Klien ketika menghadiri sesi (No-Show).
C. Persetujuan Pengelolaan Data Pribadi (Sesuai UU PDP)
Untuk mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda wajib mencantumkan klausul kesepakatan bahwa data kelahiran atau isi curhatan klien dijamin kerahasiaannya dan tidak akan disebarkan tanpa izin tertulis.
Hal-hal penting yang perlu ada dalam bagian Kebijakan Privasi layanan Anda adalah:
Transparansi jenis data yang dikumpulkan: sebutkan secara eksplisit data apa saja yang Anda ambil dan pastikan Anda hanya mengambil data yang benar-benar dibutuhkan untuk operasional layanan. Batasi pada nama, tanggal, waktu, lokasi lahir, alamat email untuk pengiriman laporan, serta bukti pembayaran resmi.
Tujuan Penggunaan Data: tegaskan batasan penggunaan data. Anda wajib menjamin bahwa data tersebut murni digunakan untuk keperluan analisis pembacaan yang dipesan, bukan untuk hal lain. Berikan garansi tertulis bahwa data tidak akan dibagikan ke pihak ketiga dan tidak digunakan untuk iklan/promosi tanpa izin. Menyebarkan screenshot ramalan di media sosial demi konten testimoni tanpa menyamarkan identitas secara total adalah pelanggaran serius UU DP.
Hak Pemilik Data Pribadi: sesuai amanat UU DP, konsumen memiliki hak atas kendali data mereka sendiri. Anda wajib memberikan ruang bagi klien untuk meminta penghapusan data dari sistem penyimpanan Anda kapan saja, serta kebebasan untuk menolak komunikasi pemasaran lanjutan.
Jaminan Keamanan & Saluran Pengaduan Resmi: Nyatakan komitmen Anda dalam menjaga keamanan data dengan membatasi akses penyimpanan (hanya dibuka saat sesi berlangsung). Sediakan satu saluran komunikasi/email pengaduan resmi khusus untuk melayani permintaan penghapusan data atau pertanyaan seputar privasi.
Unduh Template Disclaimer & ToS Bisnis Wellness (Format .Docx)
Industri tarot dan astrologi di Indonesia kini bukan lagi sekadar praktik di bawah tanah, melainkan industri kreatif yang diakui oleh negara melalui sistem perizinan OSS. Namun, kebebasan berusaha ini diiringi dengan tanggung jawab hukum yang besar mulai dari perlindungan konsumen, kepatuhan data pribadi, hingga mitigasi risiko pidana.
Bagi Anda para praktisi spiritual wellness, tarot reader, maupun astrologer yang ingin meningkatkan skala bisnis secara profesional dan aman, memastikan legalitas sejak dini adalah langkah proteksi terbaik.
_________________________________________________
Butuh Bantuan untuk memproteksi Bisnis Anda?
Senawijaya Legal Consulting siap membantu bisnis wellness dan kreatif Anda menyusun dokumen hukum yang solid, mulai dari pembuatan badan usaha (PT Perorangan/CV), pendaftaran NIB, hingga penyusunan dokumen Disclaimer, Privacy Policy, dan Terms of Service yang sesuai dengan UU PDP dan UU Perlindungan Konsumen.
Hubungi kami untuk konsultasi hukum bisnis Anda melalui info@senawijaya.com
Kantor kami beroperasi terutama secara daring, menyediakan layanan hukum tanpa perlu ruang kantor fisik. Dengan memanfaatkan teknologi, kami menawarkan klien akses mudah ke keahlian hukum melalui konsultasi virtual, berbagi dokumen yang aman, dan komunikasi berkelanjutan melalui email dan konferensi video.
Senawijaya Legal Consulting dirancang untuk menyederhanakan layanan hukum bagi klien, sehingga memudahkan klien untuk terhubung dengan konsultan kami, mengelola kasus klien, dan menerima dukungan hukum yang dipersonalisasi dari kenyamanan rumah Anda. Pendekatan inovatif ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas tetapi mengurangi biaya overhead, memungkinkan harga yang lebih transparan dan opsi layanan yang fleksibel.
Wisma Bumiputera Lantai 18-02
Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
Kota Jakarta Selatan 12910
Indonesia
Hubungi kami di info@senawijaya.com
Waktu kerja:
Senin - Jumat 09.00 - 18.00 WIB (UTC +7)
